Review Guidelines

Jurnal Rehabilitasi Masyarakat (JRM)

Sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas ilmiah publikasi, Mitra Bestari atau revieuwer memiliki peran krusial dalam proses evaluasi naskah yang masuk. Panduan berikut disusun untuk membantu para peninjau dalam menjalankan tugasnya secara profesional, objektif, dan etis.

Kualifikasi Revieuwer

Revieuwer JRM adalah akademisi atau praktisi profesional yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang rehabilitasi, kesehatan masyarakat, pelayanan sosial, pendidikan inklusi, pemberdayaan komunitas, atau bidang lain yang relevan dengan fokus jurnal.

Prinsip Umum Revieuwer

  1. Revieuwer dilakukan secara double-blind peer review: identitas penulis dan peninjau saling dirahasiakan.
  2. Penilaian harus dilakukan secara objektif, jujur, dan konstruktif untuk membantu peningkatan kualitas artikel.
  3. Revieuwer wajib menjaga kerahasiaan isi naskah, dan tidak menyalahgunakan informasi untuk kepentingan pribadi atau pihak lain.

Aspek Penilaian Naskah

Revieuwer diharapkan menilai naskah berdasarkan beberapa kriteria utama, antara lain:

  • Kesesuaian topik dengan fokus dan ruang lingkup JRM.
  • Kebaruan dan orisinalitas gagasan atau temuan.
  • Kejelasan tujuan dan rumusan masalah.
  • Kecermatan metodologi penelitian (jika artikel merupakan hasil riset).
  • Konsistensi analisis dan interpretasi data.
  • Relevansi dan kekuatan referensi yang digunakan.
  • Struktur dan tata tulis yang baik,logis,dan sesuai pedoman penulisan.
  • Kontribusi terhadap pengembangan ilmu atau praktik rehabilitasi masyarakat.

Panduan Memberi Umpan Balik

  • Sampaikan komentar secara konstruktif dan hindari nada yang menyerang atau merendahkan penulis.
  • Berikan alasan yang jelas untuk setiap saran perbaikan atau penolakan.
  • Jika diperlukan, tunjukkan bagian spesifik yang perlu diperbaiki (paragraf, tabel, atau referensi).
  • Revieuwer juga diminta untuk memberikan rekomendasi akhir:
  • Diterima tanpa revisi
  • Diterima dengan revisi minor
  • Diterima dengan revisi mayor
  • Ditolak

Waktu Peninjauan

Revieuwer diberikan waktu maksimal 2–4 minggu untuk menyelesaikan proses

peninjauan. Bila tidak dapat menyelesaikan dalam waktu tersebut, diharapkan segera

menghubungi editor untuk mencari solusi terbaik.

Konflik Kepentingan

Jika peninjau menyadari adanya konflik kepentingan (misalnya memiliki hubungan

pribadi/profesional dengan penulis atau terlibat dalam proyek yang sama), maka

peninjau wajib menolak permintaan peninjauan dan menginformasikannya kepada

editor.

 

 

Etika Peninjauan

  • Tidak menyebarluaskan atau memanfaatkan isi naskah untuk kepentingan pribadi.
  • Tidak menyarankan sitasi ke artikel sendiri kecuali benar-benar relevan dan dibutuhkan secara ilmiah.
  • Menghindari bias dalam menilai naskah berdasarkan asal institusi, kewarganegaraan, jenis kelamin, atau kepercayaan penulis.

Dukungan Teknis

JRM menyediakan formulir penilaian naskah (review form) yang harus diisi peninjau. Jika ada kendala teknis atau pertanyaan, Revieuwer dapat menghubungi redaksi melalui email resmi jurnal.